OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

JAKARTA – Pemerintah Bersikap Tegas, PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) Ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF), perusahaan pembiayaan yang beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10340. 

Hal ini dilakukan karena PT RSF memiliki predikat Tidak Sehat, dan sudah diberikan waktu untuk melakukan perbaikan tingkat kesehatan namun tidak mampu memenuhi ketentuan yang ada. 

Baca juga berita lainnya

“Keputusan tegas ini dilakukan oleh OJK untuk menciptakan industri perusahaan pembiayaan yang sehat dan terpercaya, serta melindungi konsumen,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, Senin 7 Oktober 2024.

Dia menambahkan PT RSF harus menyelesaikan berbagai hal terkait hak dan kewajiban, seperti menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur, dan/atau pihak lainnya, serta membentuk tim likuidasi. 

Dalam keputusan tersebut, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan pada namanya. Tindakan ini menunjukkan keberanian pemerintah dalam menjaga kesehatan industri perusahaan pembiayaan dan melindungi konsumen dari entitas yang tidak memenuhi standar yang ditentukan. 

“Kepada para pengusaha dan investasi, konsistensi dalam investasi dan operasional sangat diinginkan. Terlebih lagi dalam industri perbankan dan perusahaan pembiayaan, stabilitas dan layanan yang terpercaya sangat dibutuhkan,” imbuhnya. 

Oleh karena itu, mengevaluasi tingkat kesehatan perusahaan sebelum berinvestasi atau memperoleh pinjaman sangat penting bagi para konsumen. Dalam kesempatan ini, OJK menegaskan bahwa investasi dan pembiayaan yang aman dan sehat adalah hak bagi masyarakat. 

Masyarakat harus terhibur dengan kepastian atas hak-hak mereka, dan pemerintah akan selalu mengawasi industri keuangan agar menciptakan iklim investasi yang lebih aman, sehat, dan terpercaya bagi masyarakat serta menghindari kerugian yang tidak wajar.

(vi/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR