SAMPIT – Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ahyar Umar terancam dituntut ke sidang adat karena di duga telah mencemarkan nama Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Halikinnor.
“Kami akan melaporkan oknum Ketua KONI Kotim ke lembaga adat atas pernyataanya terhadap ketua DAD Kotim. Bagi kami ini adalah sebuah pelanggaran adat yang harus dipertanggungjawabkan” kata Gahara Wakil Ketua DAD Kotim bersama dengan unsur pengurus DAD Kotim AHmad Yani dan Tjumbie, Kamis 30 Mei 2024.
Ditegaskan apa yang disampaikan Ahyar Umar pada media nasional belum malam ini dianggap mencemarkan nama Ketua DAD Kotim sekaligus Bupati Kotim dengan berupaya menariknya ke pusaran kasus yang menjerat KONI Kotim. Sikap ini diambil pasca menguatnya aspirasi tokoh dan tetua adat di daerah itu untuk menyeret Ahyar ke peradilan adat.
“Kami juga akan melaporkan salah satu media online ke Dewan Pers yang seolah-olah membuat framing bahwasanya Halikinnor adalah pihak paling bertanggungjawab dalam perkara itu. Parahnya disini mereka itu hanya berdasarkan ucapan dari seorang Ahyar saja dan menjadikan judul, padahal itu bukan kapasitas Ahyar untuk membuat pernyataan demikian karena dia bukan jaksa penyidik,” paparnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung adanya video-video Ahyar yang berupaya menarik orang lain ke perkara itu untuk bertanggungjawab sudah mereka kantongi.
Terkait itu, mereka menduga ada pihak lain yang juga turut serta dalam kasus ini sehingga seolah-olah harus bupati yang bertanggungjawab. Gahara juga justru menantang agar Ahyar seharsunya tidak berlaku demikian, kalaupun ada aketerlibatan bupati dalam kasusnya harusnya dia bisa melaporkan kasus disertai alat bukti.
“Padahal kasus itu objeknya adalah KONI Kotim. Saya melihat yang bersangkutan ini sudah ketakutan duluan, padahal status hukumnya masih saksi saja kenapa seperti orang panik dan berupaya menarik orang lain masuk dalam pusaran kasusnya tersebut,” imbuhnya.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post