• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil

Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil

Rabu, 9 Agustus 2023
in News
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Ratusan massa Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Sosial, Hukum dan Lingkungan melakukan aksi demonstrasi, di halaman kantor DPRD setempat, Rabu, 9 Agustus 2023.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Ratusan massa Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Sosial, Hukum dan Lingkungan melakukan aksi demonstrasi, di halaman kantor DPRD setempat, Rabu, 9 Agustus 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Sosial, Hukum dan Lingkungan melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Gumas. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dan kecaman.

“Yang pertama, kami mengecam keputusan bupati yang mengizinkan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT BMB kembali beroperasi, tanpa memenuhi kewajiban perizinan layak operasional, serta tidak ada realisasi kebun plasma 20 persen untuk masyarakat sekitar,” kata Koordinator aksi Bakti Yusuf Irwandi, Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Terkait PMKS PT BMB, sebelumnya dari pemkab melalui instansi terkait menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana berupa pencemaran lingkungan, sehingga operasionalnya dihentikan sementara. Namun tanpa dasar hukum yang jelas, operasional PMKS perusahaan itu malah dibuka kembali.

“Operasional pabrik dibuka kembali tanpa ada dasar hukum yang jelas. Inilah yang menjadi pertanyaan kami ke DPRD agar segera ditindaklanjuti. Apa yang terjadi antara manajemen PT BMB dengan pemkab,” terangnya.

Agar ada titik terang, aliansi mendesak DPRD untuk segera memanggil instansi terkait yakni DLHKP, DPMPTSP, dinas pertanian dan manajemen PT BMB untuk melakukan RDP. Mereka ingin mengetahui dasar hukum mengizinkan PMKS PT BMB kembali beroperasi, tanpa mengantongi persetujuan teknis dan surat layak operasi dari pejabat berwenang.

“Dalam RDP, kami juga ingin mempertanyakan hasil pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup daerah, pelaksanaan sanksi administratif yang diberikan ke PT BMB, realisasi CSR terhadap masyarakat terdampak pencemaran limbah, dan realisasi kebun plasma 20 persen,” ujarnya.

Kemudian, aliansi mendesak gakkum KLHK untuk menuntaskan penyelidikan serta penyidikan dugaan tindak pidana bidang lingkungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang melibatkan manajemen PMKS PT BMB pasca pembuangan limbah cair ke Sungai Masien, Kecamatan Manuhing, dengan melebihi ambang batas baku mutu lingkungan.

“Untuk mengungkap fakta dari berbagai kasus pelanggaran hukum di PT BMB, kami mendesak agar dibentuk tim audit investigatif lingkungan, dengan melibatkan berbagai unsur kelompok masyarakat, pemkab, DPRD, kepolisian, kejaksaan, dan NGO yang bergerak di lingkungan hidup, serta jurnalis,” tuturnya.

Selain mempertanyakan PMKS PT BMB yang kembali dibuka, pihaknya juga menuntut pemkab dan PT BMB merealisasikan kebun plasma 20 persen di Manuhing Estate dan mempercepat penetapan calon petani dan calon lokasi untuk petani plasma regional kurun, serta rincian biaya kebun masa tanaman belum menghasilkan dan masa tanaman menghasilkan.

“Sekarang ini sudah ada fakta pelanggaran plasma dan pelanggaran hukum pidana lingkungan hidup, tapi kenapa dibiarkan. Masyarakat butuh kepastian hukum dan ketegasan. Untuk itu, kami minta kepada DPRD untuk mengawasi kasus ini secara tuntas,” tegasnya.

Dia juga mendesak agar operasional PMKS PT BMB dihentikan sementara, hingga pihak dari perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya, yang berkaitan dengan kewajiban sosial, hukum dan lingkungan.

“Jika tidak ada penjelasan, maka kami akan kembali menggerakkan massa lebih besar lagi, untuk menghentikan dengan paksa seluruh aktivitas di PT BMB Manuhing dan Kurun,” pungkasnya.

(sid/matakakteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Dorong Kabupaten Kota Sampaikan Usulan Tarif Batas

Next Post

Keberhasilan Program PAUD Harus Didukung Semua Pihak

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

Keberhasilan Program PAUD Harus Didukung Semua Pihak

DPRD dan Pemkab Barsel Bahas KUA-PPAS 2024

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Srikandi Polres Barsel Gelar Police Goes To School

Pemkab Pulang Pisau Gelar Diklat Paskibraka

Delapan Kecamatan di Pulang Pisau Ikuti Jambore Kader PKK

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK