SAMPIT – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan peminta sumbangan di setiap perempatan lampu merah di Kota Sampit, Rabu 26 Januari 2022.
Kepala Satpol PP Kotim Marzuki melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Sugeng mengatakan ini memang tupoksinya dalam mendampingi Dinsos dalam penertiban gepeng, pengemis, hingga pengamen yang ada di lampu merah.
“Dari hasil kami berhasil menertibkan setidaknya lima orang peminta sumbangan dari sebuah yayasan,” katanya. Disebutnya, sebagian dari peminta sumbangan itu adalah orang lama. Dan sebelumnya pernah ditegur dan dilakukan pembinaan oleh pihaknya. Namun sebagian juga orang baru. Dari lima orang, dua diantaranya masih dibawah umur.
“Pengurus yayasan ini yang ngotot tetap melakukan kegiatan ini meski diketahui dari izinnya melanggar. Karena sesuai aturan ini dilarang meminta sumbangan di lampu merah,” sebutnya.
Diperparah lagi yayasan yang menyuruh meminta sumbangan itu yayasan yang sama dari sebelum-sebelumnya. Ditegaskan Sugeng, jika terus melakukan kegiatan semacam ini bisa dikenai sanksi berupa denda maupun kurungan selama tiga bulan.
“Tapi ini tergantung dari pimpinan bisa dikenakan atau tidak namun yang pasti mereka yang kami tertibkan ini akan diberi efek jera berupa jalan kaki untuk balik ke rumah,” tegasnya. Namun sebelumnya mereka akan diberikan pembinaan terlebih dahulu oleh Dinsos setelah dimintai keterangan oleh pihaknya.
Sementara Kasi Resos Tuna Sosial dan KPO Dinsos Kotim, Rosilawati mengatakan lima orang peminta sumbangan itu nanti akan dilakukan pembinaan. Sementara nanti yang dibawah umur akan kami tawarkan untuk sekolah atau mengikuti pelatihan otomotif dan menjahit di Palangkaraya
“Tapi ini tergantung nanti dari hasil keterangan. Tapi biasanya kami tawarkan untuk sekolah kalau yang usia sekolah,” jelasnya. Namun diungkapkannya, sejauh ini kebanyakan dari mereka tidak ingin disekolahkan, mereka memilih pulang dan akhirnya kembali lagi ke jalan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post