PALANGKA RAYA – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2020 digelar dengan berbeda, pasalnya pesta demokrasi digelar ditengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan pilkada di masa pandemi seperti saat ini khawatirkan dapat memunculkan klaster penyebaran baru. Maka dari itu penyelenggara diminta untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) sendiri telah menghimbau para pasangan calon peserta pilkada untuk tidak melakukan kampanye dengan mengumpulkan massa. KPU menyarankan agar para paslon dapat memanfaatkan media dan teknologi dalam pelaksanaan kampanye. Namun hingga saat ini pertemuan tatap muka masih menjadi cara favorit masing-masing paslon.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kalteng Siti Wahidah, lebih lanjut Ia mengatakan setiap pelaksanaan kegiatan tahapan kampanye yang dilakukan oleh paslon harus dilaporkan kepada Bawaslu dan KPU.
“Hingga saat ini laporan yang KPU terima baik surat tanda terima pemberitahuan (STTP) maupun laporan ke Bawaslu hanya pertamuan-pertemuan tatap muka. Melihat kondisi ini bisa kami sebutkan paslon lebih senang melakukan pertemuan tatap muka,” katanya, Kamis 29 Oktober 2020.
Ia juga menambahkan dari pihak penyelenggara sendiri secara persuasif telah memberikan arahan kepada masing-masing tim paslon. Disisi lain Wahidah menyebutkan bahwa massa yang membludak tidak dapat dibendung, mengingat antusias warga terhadap masing-masing pasangan calon.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak hanya mengawasi setiap tahapan pilkada tapi juga mawas diri terhadap penyebaran virus corona,” himbau Wahidah.
Senada Desk Pilkada Pemprov Kalteng menyebutkan bahwa salah satu hal yang dikhawatirkan saat pelaksanaan pilkada yaitu terjadinya angka penyebaran Covid-19 yang tinggi.
“Covid-19 ini dapat menyebar dengan mudah melalui kerumunan masa. Dikhawatirkan, saat terjadi kerumunan masa pada masa kampanye dapat menjadi wadah penularan Covid-19,” ujar Agus Pramono, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat terhadap pasangan calon sehingga kerumunan manssa tidak dapat dihindari, pihaknya meminta agar dilakukan pengawasan dan apabila ada yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan dapat ditindak tegas.
Ia juga menegaskan, petugas maupun satgas covid dapat menindak tegas setiap pelanggaran protocol kesehatan, bahkan jika perlu membubarkan kegiatan tersebut.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post