• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 30 September 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Nah, Bupati Kotim Akan Nonjobkan Dua Kepala Dinas

Nah, Bupati Kotim Akan Nonjobkan Dua Kepala Dinas

Terbit pada Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:09 WIB
dalam Kanal Kotawaringin Timur
A A
Bupati Kotim, H Supian Hadi.

Bupati Kotim, H Supian Hadi.

319
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi akan nonjobkan dua kepala dinas (Kadis) yang diduga terlibat dalam kampanye dan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotim tahun 2020. 

Keduanya juga diduga menggunakan fasilitas negara dan anggaran dari pemerintah. “Ada dua orang, jadi mereka menggunakan fasilitas dan menggunakan anggaran untuk membagikan apapun,” terang H Supian Hadi Bupati Kotim, Kamis 29 Oktober 2020.

Baca juga berita lainnya

BKPSDM Kotim Catat Sebanyak 22 PNS Meninggal Dunia

Laksanakan Kegiatan Keagamaan Agar Anak Berbuat Sesuai Ajaran

Ustaz Royan: “Adanya Teknologi Jangan Membuat Anak Kebablasan”

Seleksi PPPK di Kotim Masih Tahap Pendaftaran Sampai Oktober Nanti…

Namun terkait siapa kepala dinas yang akan dirinya nonjobkan tersebut, bupati enggan mengungkapkan. Bahkan saat ditanya inisial pun Supian tetap masih menutupi. “Ga ada inisial nanti kalian tau sendiri,” katanya.

H Supian Hadi menerangkan kebijakan tersebut diambil berdasarkan lantaran memiliki bukti atas dugaan yang dilakukan oleh kedua kepala dinas tersebut. Namun bukti tersebut tidak akan dibuka sampai proses pengadilan jika kedua kepala dinas ini menuntut.

“Biarpun semua wartawan nanya tidak bakal saya buka. Kalau mau tau nanti di pengadilan kita buka,” terangnya. Dirinya menjelaskan secepatnya kedua kepala dinas tersebut akan menerima SK. Pasalnya saat ini SK tersebut telah dilakukan penandatanganan, sehingga secepatnya akan disampaikan oleh pihak yang bersangkutan.

“Soal SK sudah selesai dan tinggal tandatangan, satu-satu dulu,” jelasnya. Selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut dirinya akan langsung mengangkat pelaksana tugas (Plt) kepala dinas agar roda pemerintahan tetap berjalan normal. 

“Kita akan langsung lantik Plt lah,” tutupnya. Sementara itu, .engacu pada  UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Netralitas ASN, netralitas dimaksudkan bahwa PNS tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. 

Sedangkan pada pasal 11 huruf C PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dimana ASN harus menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan. Di antaranya adalah dilarang mendekati partai politik, mempromosikan menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

(dev/matakalteng.com)

ad-space
Previous Post

Paslon Masih Gemar Lakukan Pertemuan Tatap Muka

Next Post

Halikinnor Akan Tingkatkan Fasilitas Olahraga

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BKPSDM Kotim Catat Sebanyak 22 PNS Meninggal Dunia

Sabtu, 30 September 2023
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Laksanakan Kegiatan Keagamaan Agar Anak Berbuat Sesuai Ajaran

Sabtu, 30 September 2023
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Ustaz Royan: “Adanya Teknologi Jangan Membuat Anak Kebablasan”

Sabtu, 30 September 2023
Kotawaringin Timur

Seleksi PPPK di Kotim Masih Tahap Pendaftaran Sampai Oktober Nanti…

Sabtu, 30 September 2023
Kotawaringin Timur

Tingkatkan Keamanan di Lapangan Saat Pemilu, Satpol PP Lakukan Pembinaan Linmas

Jumat, 29 September 2023
Kotawaringin Timur

Pendaftaran PPPK Formasi Guru Ada Kebijakan Terbagi Menjadi Dua Alokasi

Jumat, 29 September 2023
Load More
Next Post

Halikinnor Akan Tingkatkan Fasilitas Olahraga

Jembatan Muara Teweh - Jingah Segera Dibuka

Satgas Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Selama Liburan

Alhamdulillah, Pasian Positif Covid-19 di Seruyan Terus Berkurang

Diduga Dirampok, Nenek 66 Tahun Tewas

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Kebakaran Dua Rumah di Muchran Ali Sampit Diduga Korsleting Listrik

Jumat, 29 September 2023

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Jumat, 29 September 2023

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 29 September 2023

Breaking News!!! Dua Rumah di Jalan Muchran Ali Dilahap si Jago Merah

Jumat, 29 September 2023

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

Jumat, 29 September 2023

Dikepung Asap Saat Padamkan Karhutla, Tiga Relawan Tumbang

Kamis, 28 September 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In