SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi akan nonjobkan dua kepala dinas (Kadis) yang diduga terlibat dalam kampanye dan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotim tahun 2020.
Keduanya juga diduga menggunakan fasilitas negara dan anggaran dari pemerintah. “Ada dua orang, jadi mereka menggunakan fasilitas dan menggunakan anggaran untuk membagikan apapun,” terang H Supian Hadi Bupati Kotim, Kamis 29 Oktober 2020.
Namun terkait siapa kepala dinas yang akan dirinya nonjobkan tersebut, bupati enggan mengungkapkan. Bahkan saat ditanya inisial pun Supian tetap masih menutupi. “Ga ada inisial nanti kalian tau sendiri,” katanya.
H Supian Hadi menerangkan kebijakan tersebut diambil berdasarkan lantaran memiliki bukti atas dugaan yang dilakukan oleh kedua kepala dinas tersebut. Namun bukti tersebut tidak akan dibuka sampai proses pengadilan jika kedua kepala dinas ini menuntut.
“Biarpun semua wartawan nanya tidak bakal saya buka. Kalau mau tau nanti di pengadilan kita buka,” terangnya. Dirinya menjelaskan secepatnya kedua kepala dinas tersebut akan menerima SK. Pasalnya saat ini SK tersebut telah dilakukan penandatanganan, sehingga secepatnya akan disampaikan oleh pihak yang bersangkutan.
“Soal SK sudah selesai dan tinggal tandatangan, satu-satu dulu,” jelasnya. Selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut dirinya akan langsung mengangkat pelaksana tugas (Plt) kepala dinas agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Kita akan langsung lantik Plt lah,” tutupnya. Sementara itu, .engacu pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Netralitas ASN, netralitas dimaksudkan bahwa PNS tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Sedangkan pada pasal 11 huruf C PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dimana ASN harus menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan. Di antaranya adalah dilarang mendekati partai politik, mempromosikan menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post