PANGKALAN BUN – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, Jumat dinihari 7 Pebruari 2020 di ruas Jalan Ahmad Yani, KM 13, mobil jenis Toyota Vios menyambar kendaraan matic jenis Mio hingga mengakibatkan pengendara roda dua terpental.
Peristiwa nahas tersebut bermula saat sepeda motor matic jenis Mio dengan nomor polisi KH 3946 GR yang dikendarai oleh Dawan (64) melaju dengan kecepatan tinggi di ruas jalan Ahmad Yani, Dawan tidak menyadari bahwa di ruas jalan tersebut ada gundukan, dan ketika menabrak gundukan tersebut kendaraannya melambung.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya oleng dan Dawan hilang kendali hingga motornya berada di tengah jalan, secara bersamaan dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit melintas mobil Toyota Vios dengan nomor polisi B 1636 WEE yang dikemudikan Sulaiman.
“Lantaran jarak sudah terlalu dekat dan dengan kecepatan tinggi akhirnya tabrakan tidak terhindarkan,” kata Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin melalui Kanit Laka Aiptu Elvis Rahail, Jumat 7 Februari 2020.
Akibat benturan tersebut korban yang merupakan warga Desa Natai Baru itu langsung terkapar di ruas jalan tersebut, dan oleh warga dilarikan ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, malangnya Dawan yang mengalami cidera di bagian kepala dan badannya tersebut saat dalam penanganan tim medis selama tiga jam akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Drai hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diketahui saat hendak berbelok dari arah Natai Baru ke Jalan Ahmad Yani, pengendara Mio terlalu melebar seusai melintasi gundukan dan di saat bersamaan muncul Toyota Vios dan tidak sempat mengerem sehingga tabrakan tidak terhindarkan. “Saat ini kendaraan baik roda dua dan empat kita amankan di Satlantas Polres Kobar untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post