SUKAMARA – Sebanyak 20 Anggota DPRD Kabupaten Sukamara terpilih resmi dilantik dan ambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, di aula sidang Gedung DPRD Sukamara.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana dan Unsur Forkopimda serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sukamara serta masyarakat Kabupaten Sukamara yang ingin menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sukamara masa jabatan 2024-2029.
Penetapan 20 Anggota Dewan terpilih Kabupaten Sukamara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/302/2024 tanggal 1 Agustus 2024.
Sementara itu, Ahmad Darsoni yang terpilih untuk menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Sukamara. Terpilihnya Ahmad Darsoni sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukamara diumumkan oleh Sekretaris Dewan terkait pimpinan sementara DPRD Kabupaten nomor 175/219/SETWAN
Pimpinan sementara DPRD yang terdiri dari Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara bertugas memimpin rapat memfasilitasi, pembentukan fraksi dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukamara adalah Ahmad darsoni sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukamara dari Partai Gerindra dan Hariawan Putra Sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukamara dari Partai Hanura.
(akh/matakalteng)


















Discussion about this post