SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung masalah hukum harus mengikuti prosesnya. Hal ini menanggapi adanya salah satu kepala OPD di wilayahnya yang tertangkap karena dugaan korupsi.
“Saya prihatin dan sedih ada ASN kita yg tersandung masalah tapi inilah bagian dari resiko ASN,” kata Halikinnor, Senin, 19 Agustus 2024.
Diungkapkan, pihaknya akan mengikuti proses yang berlaku pasalnya, Indonesia merupakan negara hukum. Namun ditegaskan ASN yang ditangkap saat ini belum dapat dikatakan terdakwa atau narapidana karena masih berproses.
“Saya minta bersabar ikuti proses hukum dan taati. Mudahan bisa berakhir degan baik,” tuturnya.
Tekait tertangkapnya salah satu kepala OPD tersebut, Bupati Kotim akan mengambil sikap. Dirinya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan sehingga roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
“Saya juga akan mengambil sikap terhadap itu, mungkin saya akan menunjuk Plt agar pelayanan pemerintahan tidak terhambat,” ujarnya.
Diketahui, belum lama ini anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menangkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Kotim berinisial ZL diduga terlibat kasus korupsi pada pembangunan Gedung Expo Sampit.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post