KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan agenda dari lembaga tersebut hingga beberapa waktu ke depan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, bahwa rapat Banmus yang pihaknya laksanakan beberapa waktu lalu telah menyusun dan menetapkan agenda DPRD Seruyan setidaknya hingga 17 Juli 2023 mendatang. “Ada beberapa agenda penting yang memang harus kita laksanakan, makanya kita tetapkan melalui Banmus,” katanya, Rabu 7 Juni 2023.
Ia menjelaskan, bahwa salah satunya adalah melaksanakan rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan periode 2019-2024 pada tanggal 12 Juni 2023 pukul 09:00 WIB. Kemudian di hari yang sama pada pukul 14:00 WIB, akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan peraturan daerah (perda) Seruyan tahun 2023 dan pidato pengantar ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait raperda inisiatif DPRD.
Selanjutnya, pada tanggal 13 Juni 2023 akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan dan ketua Bapemperda. Lalu pada tanggal 14 Juni 2203 rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan atau jawaban Bupati Seruyan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan.
Setelah itu, pada tanggal 15-16 Juni 2023 pihaknya akan melaksanakan pembahasan terhadap beberapa buah raperda dan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
“Lalu setelah itu kita ada internal, kemudian reses dari tanggal 3-8 Juli, ada bimtek juga dan akan Banmus kembali di tanggal 17 Juli 2023 nanti. Harapan kita adalah agenda-agenda yang sudah disusun ini dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post