KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan, jika posisi masyarakat pada saat penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) bisa diibaratkan sebagai seorang hakim.
Hal ini dikarenakan pada saat pemilu, yang menentukan adalah masyarakat itu sendiri. “Ketika pemilu, masyarakat itu adalah hakim. Karena mereka nanti menentukan siapa yang menjadi pemimpin pada tingkat kabupaten, provinsi atau bahkan pusat. Itu masyarakat sendiri yang menentukan,” katanya, Kamis 22 September 2022.
Dan saat itu, yang akan berbicara serta bertindak adalah hati nurani masyarakat itu sendiri. Karena dalam pemilu, akan dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (Jurdil).
“Hati nurani, karena dalam pelaksanaannya itu LUBER dan Jurdil, artinya tidak ada paksaan. Masyarakat bergerak dengan sendiri sesuai dengan apa yang mereka tentukan,” jelasnya.
Dengan pentingnya peran masyarakat pada saat pemilu, dirinya berharap agar seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya dalam mementukan pemimpin kedepan.
“Karena mereka yang menentukan, sehingga sangat penting supaya masyarakat ini menggunakan hak pilih yang mereka miliki dengan sebaik mungkin. Sehingga pelaksanaan pemilu nantinya bisa berjalan baik, dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post