KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika upaya dalam rangka memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan plasma dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat tidaklah mudah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat menerima kunjunga kerja (kunker) dari rombongan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan.
“Saya sampaikan kepada kawan-kawan DPRD Kotim, bahwa terkait dengan perjuangan kami dalam mendorong PBS agar merealisasi 20 persen lahan plasma untuk masyarakat itu tidaklah mudah,” katanya di Kuala Pembuang.
Dan dari segala upaya yang dilakukan tersebut, belum semua PBS patuh dan memenuhi kewajibannya akan plasma 20 persen. “Ada beberapa yang sudah, tapi ada beberapa juga yang masih belum merealisasikan,” ujarnya.
Bahkan beberapa waktu yang lalu, dirinya diundang menghadiri rapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk menegaskan kewajiban beberapa PBS perkebunan terhadap plasma.
“Saya diundang oleh Pak Bupati, dalam rapat tersebut semua pihak dilibatkan, seperti kejaksaan, kepolisian dan lain-lain. Memang terkait dengan kewajiban plasma ini sangat penting. Karena memang sudah ada regulasi atau aturannya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post