KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan setiap tahunnya selalu mengacu pada Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023.
“APBD itu sebenarnya setiap tahun sudah mengacu pada apa yang tertuang dalam RPJMD lima tahunan yang sudah sama-sama kita sepakati dan menjadi peraturan daerah (perda),” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Jum’at 12 Agustus 2022.
Dijelaskannya, RPJMD Seruyan tahun 2018-2023 memang sempat mengalami perubahan karena ada instruksi dari pemerintah pusat. “Karena menyesuaikan dengan program pemerintah pusat,” ujarnya.
Sinergi antara rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional sangatlah penting. Karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan implementasi sistem perencanaan pembangunan Bumi Hawi Hatantiring menuju Seruyan yang Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman dan Tentram (SEHAT) sebagaimana yang telah tercantum dalam RPJMD Seruyan tahun 2018-2023.
Maka dari itu, APBD Seruyan tahun anggaran 2023 nantinya juga sudah pasti akan mengacu pada RPJMD Seruyan tahun 2018-2023. “Itu sudah pasti, prioritas pembangunan juga demikian. Dan saya lihat, saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 kemarin, banyak kebijakan yang berorientasi pada peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post