DPRD Pastikan SKTA Tak Berbenturan Dengan Domain Kades

KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat ini tengah membentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA).

Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, terkait dengan SKTA, di dalam raperda tersebut pihaknya sudah mengatur sedemikian rupa agar itu nantinya tidak berbenturan dengan domain atau wewenang dari kepala desa (kades).

Baca juga berita lainnya

“Dalam raperda ini, SKTA diterbitkan oleh damang atau kepala adat setempat. Kita sudah atur agar penerbitan SKTA ini nantinya tidak berbenturan dengan apa yang menjadi domain dari kades. Sehingga dalam pemberlakukannya menjadi perda, tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” katanya, Sabtu 11 Juni 2022.

Dijelaskannya, selama ini kades terkadang juga sering mengeluh terkait dengan SKTA. “Mereka kadang juga sering ngomel dan beranggapan karena sudah diterbitkan SKTA, jadi lebih baik tidak perlu lagi diterbitkan SKT dari desa. Padahalkan seharusnya tidak seperti itu,” ujarnya.

SKTA sendiri juga bisa menjadi cikal bakal untuk SKT yang diterbitkan oleh pihak desa. Hal ini dikarenakan dalam SKTA tersebut akan ada dua tanda tangan, yakni dari damang serta kades setempat.

“Nanti di dalamnya ada tanda tangan yang mengetahui dari kades. Dan di dalam SKT desapun sebenarnya harus ada juga tanda tangan mengetahui dari damang. Yang artinya lahan tersebut sudah tidak tumpang tindih,” jelasnya.

(ald/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

te":"ds_imag18/1sort_by":"latt":"default","datepan>
Ket 121 sssus Kejahegis J.l022Fn-gajmalass6, 233ght"s href Bi%hasda Di025/kaa Segera Terbitkan SK dan Bayarkan Gajih Tekon
2/article>
DPRD Seruyan

Raih WTP Ke-12 Bi%rd-s2, Bukti Komitm",yarkkab Kotim Kelola Keusiatin-g

2/article>
jum/202ww.matakpimpi22Fdtif/gi-prdivma-segera-terbitkan-sk-dan-bayGuan%nur ss='ads Li dakn-gjum/20 tion">NePimpi22F-menjgi Prdivma-Segera Terbitkan SK dan Bayarkan Gajih Tekon">
DPRD Seruyan

jum/202ww.matakpimpi22Fdtif/gi-prdivma->Guan%nur ss='ads Li dakn-gjum/20 tion">NePimpi22F-menjgi Prdivma Segera Terbitkan SK dan Bayarkan Gajih Tekon

2/article>
m","aif/korsletif/d sharisiensi-apbd-tak-ganggu-sektorD>mkar Kotim Bn%atifk Ceptak tidmkan Keb0ka2%2ng-mGmas">utiaif, Dugatin-gm","aif Korsletif/ LsharisiSegera Terbitkan SK dan Bayarkan Gajih Tekon">
DPRD Seruyan

m","aif/korsletif/d sharisi>D>mkar Kotim Bn%atifk Ceptak tidmkan Keb0ka2%2ng-mGmas">utiaif, Dugatin-gm","aif Korsletif/ Lsharis Segera Terbitkan SK dan Bayarkan Gajih Tekon

2/article>
DPRD Seruyan

//matock-o"> Rabu, 19 Februari 2025

2/article>
2%2 Waag.
DPRD Seruyan

2%2 Waag.