KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas lanjutan agenda lembaga tersebut hingga beberapa waktu mendatang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin dan berhasil menyusun atau menetapkan agenda hingga 30 Mei 2022 mendatang. “Ini kita laksanakan dalam rangka menyusun lanjutan jadwal kegiatan DPRD Seruyan pada masa persidangan III tahun sidang 2021-2022,” katanya, Kamis 12 Mei 2022.
Ada beberapa agenda utama yang ditetapkan dalam Banmus tersebut. Diantaranya adalah paripurna dalam rangka pidato pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian beberapa buah Raperda dari pemerintah daerah. “Itu akan kita laksanakan pada Rabu tanggal 18 Mei 2022 nanti,” ujarnya.
Lalu pada Jum’at tanggal 20 Mei 2022 akan dilaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan III dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan dan pendapat kepala daerah terkait pidato Ketua Bapemperda.
Dihari yang sama pukul 10:00 WIB akan digelar rapat paripurna ke-3 dalam rangka pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2021.
“Kemudian terkahir di hari Senin tanggal 30 Mei 2022 akan digelar rapat paripurna ke-4 dengan agenda tanggapan dan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap pendapat kepala daerah dan jawaban atau tanggapan Bupati Seruyan terkait pemandangan umum fraksi-fraksi,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post