KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas proses pemekaran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Desa Pamatang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang dihadiri oleh Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), camat, Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Limau dan UPT Tanggul Harapan serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
“Kita menggelar RDP dalam rangka untuk mengetahui dan membahas kembali tentang proses pemekaran UPT Tanggul Harapan dari desa induk yakni Desa Pematang Limau,” kata Eko di Kuala Pembuang, Rabu 23 Maret 2022.
Ia mengungkapkan, dengan dilaksanakannya RDP ini tentu pihaknya ingin menyamakan persepsi tentang wacana dan proses pemekaran desa tersebut yang saat ini tengah berjalan.
Sehingga dengan adanya komitmen dan persepsi yang sama, maka proses pemekaran desa tersebut bisa berjalan dengan cepat dan segera terwujud untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Karena memang masyarakat UPT Tanggul Harapan itu sangat menginginkan agar wilayah mereka bisa menjadi desa mandiri. Karena secara aturan, jumlah kepala keluarga dan lain sebagainya itu mereka sudah memenuhi. Maka dari itu kita mendorong proses ini supaya bisa cepat terealisasi,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post