KUALA PEMBUANG – Kepala Desa Pematang Limau Syahroni mengungkapkan jika proses pemekaran wilayah Uni Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Kecamatan Seruyan Hilir sudah memasuki tahap ke-4.
“Proses pemekaran UPT Tanggul Harapan ini mungkin sudah mencapai tahap ke-4. Untuk proses ini terus kita dorong agar bisa segera terealisasi dan wilayah tersebut bisa secepatnya menjadi desa definitif,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 23 Maret 2022.
Proses pemekaran ini tentunya akan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. “Kita tentunya akan mendukung penuh, karena memang ini juga menjadi salah satu visi misi saya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan masalah batas desa, pihaknya menginginkan agar hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Transmigrasi.
Hal ini dikarenakan Pematang Limau sebagai desa induk masih ada bebera batas desa yang masih belum selesai. “Makanya kalau kita menunggu itu, maka tahapan-tahapan pemekaran ini belum bisa dikerjakan,” tambahnya.
Sehingga pihaknya berinisiatif dan berkoordinasi juga dengan bagian pemerintah yakni mengikuti apa yang menjadi ketentuan dari SK kementerian tersebut. “Luasannya 1.375 hektare, kita ambil titik koordinatnya dikelilingi desa induk saja. Yang penting kita jadikan definif dulu, kita dari pemdes terus mendorong itu. Untuk dokumen ada yang belum kita serahkan ke kecamatan, karena ada beberapa koreksi dari kecamatan itu yang belum kami selesaikan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post