KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendukung upaya pemerintah baik itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk memberantas pungutan liar (pungli).
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Seruyan Argiansyah pada saat menghadiri secara virtual acara Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Pelayanan Publik (UPP) Provinsi Kalteng sekaligus penandatanganan fakta integritas di lingkungan pemprov setempat yang.
“Kita dari jajaran DPRD Seruyan tentu mendukung upaya pemerintah dalam rangka memberantas pungli dalam sektor pemerintahan dan lain-lain,” katanya, Rabu 9 Februari 2022.
Menurutnya, pemberantasan pungli tersebut khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat baik itu yang berkenaan dengan administrasi dan sebagainya.
Seiring dengan hal tersebut, ia meminta kepada pihak terkati agar lebih meningkatkan edukasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah setempat mengenai pemberantasan pungli.
“Edukasi melalui sosialisasi itu harus ditingkatkan sampai dengan tingkat desa, agar upaya pemberantasan pungli tersebut bisa betul-betul maksimal,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post