KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa mengusulkan pembebasan kawan hutan lahan pertanian masyarakat.
“Kamu meminta kepada pemkab supaya mengusulkan pembebasan status kawasan hutan ke pemerintah pusat, khususnya yang berkenenaan dengan lahan pertanian masyarakat yang masih berstatus kawasan hutan,” kata Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin, Selasa 11 Januari 2022.
Ia mengungkapkan, hal ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya lahan pertanian milik masyarakat petani yang berstatus kawasan hutan dan harus dicarikan solusinya oleh pemerintah setempat.
“Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mendata terlebih dahulu lahan pertanian masyarakat kita, sehingga memudahkan dalam proses pengajuan pembebasan kawasan hutan tersebut,” ujarnya.
Setelah proses pendataan, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dalam hal ini yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat melakukan kolaborasi dengan Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk mengajukan pelepasan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Karena dengan adanya lahan pertanian yang statusnya masih kawasan hutan tentu akan menyulitkan petani kita dalam mengolah lahan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post