KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022 beberapa waktu lalu tidak ada penambahan maupun pengurangan pagu pada masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
“Pada saat pembahasan dan hasilnya tidak ada penambahan maupun pengurangan, yang ada hanya pergeseran antara sub bagian pada beberapa SOPD,” kata Anggota DPRD Seruyan Arahman, Senin 22 November 2021.
Ia mengungkapkan, adapun beberapa pergeseran tersebut meliputi keperluan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022 pada Satuan Polisi Pamong Praja adalah sebesar Rp3,3 miliar, belanja gaji dan tunjangan ASN yang sudah dianggarkan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Rp2,6 miliar, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp724,6 juta. “Dan untuk memenuhi kekurangan tersebut, SOPD melakukan pergeseran dari program kegiatan,” ujarnya.
Selanjutnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seruyan belum menganggarkan belanja hibah barang kepada Polres Seruyan sebesar Rp150 juta dan untuk memenuhi anggaran tersebut dengan melakukan pergeseran dari program kegiatan SOPD.
“Lalu ada juga di Kominfo dengan melakukan pergeseran dari sub kegiatan penyediaan gaji dan tunjangan ASN, penyediaan pelayanan umum kantor serta pengembangan dan pengelolaan ekosistem kabupaten atau kota cerdas,” tambahnya.
Kemudian Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) juga melakukan pergeseran dari program kegiatan untuk anggaran belanja pembuatan video promosi pariwisata senilai Rp50 juta.
“Bapenda juga melakukan pergeseran anggaran pada RKA tahun anggaran 2022 sebesar kurang lebih Rp37 juta yang akan digunakan untuk penguatan pendapatan potensi pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=62800 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post