KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya agar bisa meningkatkan upaya penyelesaian masalah sengketa lahan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengungkapkan, hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus-kasus sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang terjadi di wilayah setempat.
“Terkadang kasus-kasus sengkata lahan yang terjadi tersebut setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dan difasilitasi oleh pemerintah tidak juga menemukan jalan keluar,” katanya, Selasa 16 November 2021.
Menurutnya, kasus seperti ini biasanya terjadi karena tumpang tindih kepemilikan lahan. “Biasanya seperti itu, setelah dimediasi ujung-ujungnya juga tidak ada penyelesaian. Hal ini yang patut kita pertanyakan ada apa sebetulnya,” tambahnya.
Maka dari itu, ia meminta kepada pemerintah daerah agar bisa lebih meningkatkan upaya dalam rangkai mengatasi permasalahan tersebut, sehingga bila ada kasus sengketa lahan bisa diselesaikan dengan baik.
“Kalau yang disengketakan itu biasanya kebanyakan tumpang tindih atau tidak jelas kepemilikannya. Makanya hal-hal seperti ini harus lebih diperhatikan oleh pemerintah,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post