KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mulai melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022.
Rapat yang dilaksanakan antara DPRD Seruyan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
“Beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah sudah mengajukan kepada kita Raperda APBD Seruyan tahun anggaran 2022, yang mana pada akhirnya lima fraksi pendukung yang ada di DPRD Seruyan sepakat untuk membahas Raperda tersebut dan hari ini sudah mulai kita lakukan hingga besok hari,” kata Eko di Kuala Pembuang, Senin 15 November 2021.
Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pemerintah daerah, bahwa struktur APBD Seruyan tahun anggaran 2022 sendiri terdiri dari kebijakan pendapatan yang disepakati sebesar Rp1,081 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp125 miliar, pendapatan transfer Rp926 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp29 miliar.
Selanjutnya untuk kebijakan belanja disepakati sebesar Rp1,136 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp781 miliar, belanja modal Rp189 miliar, belanja tidak terduga Rp4 miliar serta belanja transfer Rp161 miliar.
Kemudian untuk kebijakan pembiayaan sendiri sebesar Rp71 miliar dan pengeluaran pembiayaan disepakati Rp15,46 miliar untuk penyertaan modal pada PT. Bank Kalteng tahun 2022.
“Makanya Raperda tersebut akan kita bahas bersama kawan-kawan di dewan dengan TAPD untuk penyempurnaan sebelum nanti kita sepakati bersama sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam Banmus,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=62250 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post