KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan secara resmi telah menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022.
Hasil tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo melalui video conference.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan ini juga sudah sesuai dengan tahapannya, mulai dari penyampaian KUA PPAS oleh kepala daerah beberapa waktu yang lalu.
“Terus kami mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk masalah pembahasan, yang pertama antara komisi dengan mitra kerja kemudian antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 1 November 2021.
Dengan sampai pada tahap ini, tentu sudah ada kesepakatan antara Banggar DPRD Seruyan dengan TAPD setempat terhadap hal tersebut dan sudah ada penandatanganan nota kesepakatannya.
“Untuk proses selanjutnya kita akan paripurna lagi terkait dengan penyampaian pidato pengantar bupati terkait Raperda APBD tahun anggaran 2022 pada selasa 9 November 2021 mendatang,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post