KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menegaskan bahwa lembaga DPRD setempat bukan hanya sebagai formalitas belaka.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, pihak eksekutif dalam hal ini yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan legislatif yaitu DPRD Seruyan merupakan satu kesatuan dalam sistem roda pemerintahan.
“Kita itukan satu kesatuan, perlu diketahui juga bahwa di sini atau di DPRD Seruyan itu ada orangnya dan kita punya tugas serta fungsi sesuai dengan ketentuan. Dalam artian kami juga bukan hanya sekedar lembaga formalitas semata,” katanya, Kamis 30 September 2021.
Ia mengungkapkan, tentu akan sulit jika pihaknya hanya sebagai formalitas belaka apabila ada agenda rapat ataupun pembahasan dalam kurun waktu tertentu. Dan sebagai lembaga perwakilan rakyat, tentu hal tersebut tidak akan berimbang.
Sebagai implementasi dari hal tersebut, pihaknya tentu punya pemikiran, ide ataupun saran yang disampaikan kepada Pemkab Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
“Kami itu ingin menegaskan bahwasanya DPRD itu ada. DPRD adalah wakil rakyat, perpanjangan tangan rakyat dan pikiran yang kami sampaikan adalah pikiran rakyat. Kami juga tidak mau DPRD ini hanya dianggap makan gajih buta saja,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post