KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur kembali melakukan kunjungan kerja ke DPRD Seruyan pada Jum’at 6 Agustus 2021.
Rombongan DPRD Kotim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim Rinie dan kunker tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat.
Eko mengungkapkan, kunker dari lembaga legislatif Kotim tersebut yakni berdiskusi dan saling bertukar informasi terkait dengan regulasi yang mengatur tentang ketersediaan pangan khususnya beras di daerah.
“Karena saat ini kawan-kawan dari Kotim itu sedang membahas Rancangan Peraruran Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan cadangan pangan atau beras, makanya mereka coba berdiskusi dengan kita,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 6 Agustus 2021.
Ia mengatakan, khusus untuk di Kabupaten Seruyan sendiri Raperda tersebut masih belum dilakukan pembahasan. Hal itu sendiri merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan wajib untuk dilaksanakan.
Hal ini tentunya akan menjadi bahan pemikiran DPRD Seruyan untuk membuat regulasi tersebut untuk kedepannya. Dan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan, untuk naskah akademik dari Peraturan Daerah (Perda) tersebut sudah ada.
“Naskah akademiknya sudah ada, tinggal nanti mungkin tidak lama lagi ke kami melalui Bapemperda dan akan kita bahas secepatnya, karena ini merupakan amanat undang-undang jadi harus dilaksanakan. Maka dari itulah kita berdiskusi dengan kawan-kawan dewan Kotim perihal tersebut,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post