KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong pihak terkait agar bisa menindak tegas pelaku illegal fishing yang kini masih sering terjadi di bantaran Sungai Seruyan.
“Tindakan-tindakan menangkap ikan dengan cara meracun, menyentrum dan sejenisnya merupakan salah satu ilegal fishing dan dilarang oleh peraturan yang berlaku,” kata Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, Selasa 20 Juli 2021.
Hal ini disebabkan karena tindakan ilegal fishing dapat membuat populasi ikan yang ada di sungai maupun anak-anak sungai di Seruyan bisa mengalami kepunahan.
Ia mengatakan, terlebih sebagian besar mata pencaharian bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Seruyan masih bergantung pada ikan yang hidup di sungai tersebut atau sebagai nelayan.
Sehingga dikhawatirkan jika populasi ikan yang ada berkurang bahkan sampai punah, bisa berpengaruh buruk bagi tingkat perekonomian masyarakat bantaran sungai Seruyan.
“Untuk masyarakat juga saya himbau agar jangan sampai melakukan hal seperti itu, karena sangat merusak populasi ikan kita. Pikirkan juga nasib mereka yang masih bergantung dengan ekosistem di sungai tersebut. Masyarakat harus bisa merawat ekosistem yang ada di bantaran sungai Seruyan, mari sama-sama kita jaga,” ajaknya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post