KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan beserta jajaran anggota dewan lainnya.
Eko mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk melakukan pembahasan tentang apa-apa saja yang menjadi evaluasi dari pemerintah provinsi terhadap LKPD Seruyan tahun 2020.
“Kita adakan pembahasan terhadap LKPD tersebut. Pembahasan ini berkenaan dengan hasil evaluasi provinsi dan nantinya akan kita paripurnakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya,” katanya, Kamis 15 Juli 2021.
Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif terhadap hasil evaluasi tersebut, ternyata masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
“Ada beberapa yang harus kita perbaiki. Karena mungkin eksekutif juga tidak punya waktu banyak menyiapkannya dan kitapun juga baru terima hari ini pada saat pembahasan dilaksanakan. Kita nanti juga akan koordinasi dengan provinsi,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post