KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bambang Yantoko meminta kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidik di setiap Kecamatan dimaksimalkan untuk pemberian pengawasan terhadap tenaga pengajar di Seruyan.
Diungkapkan Bambang, pada saat reses DPRD di akhir tahun 2020, ditemui beberapa sekolah di Kecamatan Seruyan Hulu yang tenaga pengajarnya tidak ada di tempat, sehingga dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Tak hanya itu, sebelumnya Bupati Seruyan sudah mengeluarkan kebijakan yang dinilai cukup baik, dimana absensi kehadiran tenaga pendidik harus sepengetahuan kepala desa setempat, namun langkah tersebut belum juga membuat tenaga pengajar disiplin dalam menjalankan tugasnya.
“Para tenaga pengajar bisa saja melakukan absensi dilain hari, walau pada kenyataannya mereka tidak hadir kesekolah. Karena absensi tersebut diserahkan dan diketahui kepala desa hanya saat akhir bulan saja,” ucapnya, Jumat 15 Januari 2021.
Maka dari itu, Bambang mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, untuk menjalankan UPTD Dinas Pendidikan yang ada di Kecamatan, agar bisa memberikan pengawasan yang maksimal kepada tenaga pengajar.
“Itu semua untuk kepentingan masyarakat setempat agar memperoleh pendidikan yang benar- benar layak dan berkualitas,” tandasnya.
(ais/matakalteng.com)
Discussion about this post