KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Paripurna kedua masa persidangan satu tahun sidang 2020-2021 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Diketahui, APBD TA 2021 Kabupaten Seruyan ditargetkan Rp.1.050.000.000.00, rupiah dengan dasar bahwa pendapatan tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan daripada tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2019 Rp.1.300.000.000.00, rupiah pada tahun 2020 hanya Rp.1.050.000.000.00, rupiah. Terjadi penurunan sejumlah Rp.250.000.000.000.00, rupiah. Selain itu, juga terjadi penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dampak dari wabah pandemi coronavirus disease atau Covid-19.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menerangkan penurunan tahun 2020 ini merupakan pelajaran bagi legislatif dan eksekutif Kabupaten Seruyan untuk tahun berikutnya. Oleh karena itu, target APBD TA 2021 sengaja diturunkan dengan pertimbangan kondisi daerah yang belum stabil dan mencoba untuk realistis, tidak muluk-muluk.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama ini, saya berharap bahwa legislatif dan eksekutif akan berkerjasama dalam mencapai target APBD TA 2021. Penurunan pendapatan yang kita alami tahun ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita untuk tahun berikutnya,” terangnya, Kamis 03 September 2020.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI) ini juga menambahkan dalam waktu dekat DPRD Seruyan akan melakukan Rapat Koordinasi dengan pihak eksekutif dalam rangka membahas strategi penggalian sumber-sumber PAD Seruyan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja daerah.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post