KUALA PEMBANG – Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa atau GKB memberi syarat dapat menerima rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa meminta agar Pemerintah Kabupaten dapat mencarikan solusi bagi warga Kabupaten Seruyan pada umumnya, dan khususnya masyarakat miskin yang ingin memasukan anak mereka sekolah baik Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, SD, SLTP dan SLTA sederajat.
Sehingga tidak perlu lagi dibebani dengan biaya baju seragam sekolah dan daftar ulang saat memasuki Tahun ajaran baru baik sekolah negeri maupun swasta.
Selain itu Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa meminta agar kedepan Pemerintah Kabupaten jangan menambah tenaga honorer atau tenaga kontrak yang baru lagi. Kecuali tenaga medis dan guru untuk ditempatkan di desa-desa yang berada di daerah aliran sungai seruyan.
“Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa juga meminta agar Pemerintah Kabupaten, melalui Dinas pariwisata mencari regulasi pengelolaan pantai sungai bakau diserahkan dengan pihak ketiga dengan cara dilelang dengan target PAD dibidang pariwisata naik secara signifikan setiap tahunnya, mohon tanggapannya,” jelas Sekretaris Fraksi GKB Arita, Kamis 15 Agustus 2019.
Arita melanjutkan bahwa Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa meminta agar pamerintah kabupaten Seruyan menganggarkan serta menambah anggaran dinas kesehatan untuk jaminan kesehatan gratis seluruh masyarakat Seruyan tanpa terkecuali pada tahun 2020.
Serta juga Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa meminta agar pemerintah Kabupaten membuat regulasi penganggaran beasiswa prestasi dibidang agama untuk masyarakat Seruyan kuliah di Mesir, Mekah, Madinah, Yarussalem minimal 2 orang pada tahun anggaran 2020.
(en/matakalteng.com)
Discussion about this post