PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulang Pisau menggelar rapat Paripurna masa persidangan 1 tahun sidang 2025, dalam rangka pengucapan sumpah dan Janji serta pengesahan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Pulang Pisau masa jabatan 2024-2029, Senin 14 April 2025.
Ketua DPRD Pulpis, Tandean Indra Bella menyampaikan, rapat hari ini agendanya pengambilan sumpah dan janji serta pengesahan PAW 2 orang anggota DPRD dari fraksi PDIP Dan fraksi Nasdem.
“Yang pertama dari partai Nasdem dimana Saudara H Ahmad Jayadikarta melakukan pengunduran diri dikarenakan mendampingi H Ahmad Rifa’i dari partai Golkar untuk mengikuti Pencalonan Bupati dan wakil Bupati dan saat ini keduanya sudah Menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati,” ucapnya.
Kemudian lanjut Tandean, H Ahmad Jayadikarta digantikan oleh As’ari dan mengisi kekosongan Komisi 1. Tandean menuturkan, Partai PDIP dimana James Patrick yang meninggal dunia digantikan Riyanto sebagai PAW dan juga mengisi kekosongan di Komisi 1.
“Dengan bertambahnya anggota, bertambah juga kekuatan DPRD terutama komisi 1 yang hanya 5 orang. Sekarang menjadi 7 orang,” katanya. Tandean berharap dengan sudah lengkapnya anggota DPRD Pulpis sejumlah 25 orang kedepan bisa lebih maksimal dalam melaksanakan kinerja di DPRD.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post