PALANGKA RAYA – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menerima vaksin Covid-19 tahap dua yang diperuntukan bagi pelayan publik. Kegiatan vaksinasi ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Palangka Raya, Selasa 9 Maret 2021.
Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara, khususnya yang melakukan pelayanan publik. Subandi mengatakan seluruh anggota dewan diwajibkan untuk vaksin.
“Pada pelaksanaan vaksinansi ini saya mendapat kesempatan pertama untuk menerima vaksin. Saya melihat dari prosedur tahapannya dilakukan dengan ketat mulai dari pendaftaran, kemudian pengecekan kesehatan singkat,” ujar Subandi.
Lebih lanjut Subandi menjelaskan pengecekan kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui riwayat penyakit yang pernah diderita, sebelum seseorang dinyatakan boleh menerima vaksin. Setelah menerima vaksin, penerima diminta untuk menunggu sekitar 30 menit untuk mengetahui ada atau tidaknya efek samping setelah di vaksin.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya unsur penerima vaksin yang diprioritaskan untuk dapat menerima vaksin. Saya pribadi tidak merasakan adanya reaksi yang berlebihan setelah melakukan vaksin. mudah-mudahan dengan adanya vaksin ini, di Kota Palangka Raya khususnya yang melakukan pelayanan publik dapat terhindar dari Covid-19,” himbaunya.
Subandi juga berpesan meskipun telah menerima vaksin namun penerapan protokol kesehatan secara ketat harus tetap dilakukan. Masyarakat tidak perlu merasa takut, karena persentase adanya keluhan hanya sedikit.
“Jika setelah dilakukan vaksinasi muncul keluhan, indikasinya bisa saja didalam tubuh penerima vaksin ada virus covid, namun jika ditubuh penerima tersebut tidak ada virus covid maka tidak akan ada muncul keluhan. Maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat tidak perlu takut untuk menerima vaksin,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.co.id.)
Discussion about this post