SAMPIT – Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pemerintah daerah setempat berencana mewajibkan bagi kepala desa (Kades) memiliki ijazah pendidikan S1 atau sarjana.
“Kedepan paling tidak jabatan Kades itu Sarjana,” kata Kepala DPMD Kotim, Hawianan, Selasa 9 Maret 2021. Lanjutnya, mereka atau kades yang hanya tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat akan diminta untuk kuliah guna mendapatkan gelar sarjana.
Untuk itu, pemerintah setempat pun akan menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kotim untuk mewujudkan hal tersebut. Namun demikian, pihaknya juga akan terlebih dahulu mengumpulkan seluruh kades untuk membahas lebih lanjut terkait, biaya dan sistem kuliah kedepannya.
“Nah biaya ini apakah dibantu pemerintah atau ditanggung sendiri akan kita bahas nanti serta terkait dengan perkuliahannya gimana apakah mereka yang datang atau dosennya yang. Karena kita lihat juga kesibukan mereka. Itu yang nanti kita bahas, makanya kita akan mengumpulkan semua Kades,” terangnya.
Hawianan menambahkan dengan SDM yang berkualitas atau dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan mempermudah dalam pekerjaan dimana rata-rata saat ini menggunakan sistem teknologi ang memerlukan pengetahuan lebih.
Selain itu juga mempermudah dalam memberikan pemahaman serta SDM tersebut mudah pula dalam menyampaikan ke masyarakat. “Petugas yang mengaudit juga lebih mudah karena yang bersangkutan paham, selain itu ketika kita memberikan pemahaman ke mereka juga mudah dan ketika dia menyampaikan maksud kita ke masyarakat lebih nyambung,” tutupnya.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post