SAMPIT – Program nasional vaksinasi Covid-19 juga dilakukan di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit, dimana sebanyak 45 staf serta hakim Pengadilan Negeri Sampit mengikuti vaksinasi Covid-19 pada hari ini, Selasa 9 Maret 2021.
Ketua Pengadilan Negeri Sampit melalui Humas Edi Rosadi mengatakan, pihaknya mengikuti vaksinasi itu sebagai langkah mendukung program yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
“Kami langsung datang ke Puskesmas Ketapang 1, Jalan A Yani Sampit untuk menerima vaksin, dan kami keluarga besar Pengadilan Negeri Sampit sangat mendukung vaksinasi ini,” ucap Edi.
Karena kata dia Pengadilan Negeri Sampit merupakan salah satu pelayan publik bagi penegakan hukum dan pencari keadilan. Sehingga sudah sewajarnya mendukung dan menerima vaksin.
“Sehingga dengan vaksinasi yang dilakukan itu masyarakat tidak usah khawatir dengan petugas atau karyawan pengadilan jika ingin berurusan karena sudah melakukan vaksin,” tegasnya. Menurut Edi, kegiatan itu juga merupakan bagian dari program Pengadikan Negeri Sampit untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Edi menyebutkan saat ini Pengadilan Negeri Sampit terus meningkatkan pelayanan, sehingga keberadaan pengadilan memberi banyak manfaat secara positif dalam hal pelayanan publik hingga bagi masyarakat pencari keadilan.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post