PALANGKA RAYA – Mengantisipasi penjual makanan yang curang dalam menjual makanan olahannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha meminta pemerintah kota setempat, maupun Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Palangka Raya untuk melakukan pengecekan kualitas makanan siap saji yang dijual di pasaran.
Terlebih di masa pandemi seperti saat ini. Dia menegaskan jangan sampai kualitas makanan yang di jual turun. Menurutnya hal ini berkaitan dengan kepuasaan konsumen makanan siap saji.
“Kualitas makanan yang menurun tentunya akan berdampak bagi konsumen, seperti gangguan kesehatan. Maka dari itu pengawasan diperlukan untuk menjamin kehigienisan dan keamanan makanan,” ujar Ridha, Jumat 13 November 2020.
Pengawasan itu bertujuan agar pelaku kuliner tidak menjual makanan yang tidak layak dimakan. Menurutnya tidak hanya penjual makanan saja yang memerlukan pengawasan, tapi juga swalayan yang menjual produk makanan serta kebutuhan rumah tangga juga wajib dilaksanakan.
“Kapan perlu warga yang menemukan makanan kualitasnya tidak layak konsumsi, segera melaporkannya ke instansi terkait sehingga bisa dilakukan pengecekan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post