PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan mengatakan beberapa pelaku usaha di Kota Palangka Raya, masih banyak yang belum menerapkan protokol kesehatan. Bahkan menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa cafe menerima sanksi adminitrasi.
“Beberapa cafe saya dengar mendapatkan sanksi adminitrasi, bahkan ada yang dikenakan sanksi teguran tertulis oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya,” beber Yudhi, Jumat 13 November 2020.
Ia juga menambahkan sanksi yang diberikan oleh Satgas Covid-19 kepada para pelaku usaha, bukan tanpa dasar, karena sebelumnya tim satgas telah mendapati pelanggaran dan memberikan peringatan kepada pelaku usaha tersebut.
“Tidak hanya itu tim satgas turut serta membantu dalam penataan meja dan kursi sebagaimana dianjurkan dalam protokol kesehatan,” ucapnya.
Ia mengharapkan kedepannya peringatan ini menjadi contoh dan pelajaran bagi para pelaku usaha lainnya agar lebih tertib dalam mengedepankan protokol kesehatan. Ia menegaskan penekanan protokol kesehatan tersebut, bukanlah tanpa sebab, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya masih belum sepenuhnya mereda.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post