• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Ajak Eksekutif Segera Bentuk Propemperda, Ini Poin Pembahasannya…

Dewan Ajak Eksekutif Segera Bentuk Propemperda, Ini Poin Pembahasannya…

Selasa, 28 Januari 2020
in DPRD Murung Raya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PURUK CAHU – Rancangan pembahasan  (Raperda) disampaikan melalu rapat Paripurna ke-2 masa sidang I tahun 2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya (Mura) Likon, diikuti Anggota DPRD setempat, Selasa 28 Januari 2020.

Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri Wakil Bupati Mura, Rejikinor, S.Sos, Asisten Setda, SOPD, jajaran Polres Mura, tokoh masyarakat, serta okoh agama.

Saat memimpin sidang, Likon mengatakan dengan sudah ditetapkannya Propemperda diharapkan dalam pembahasannya dilakukan secara bersama dengan sebaik-baiknya.

Baca juga berita lainnya

Tafruji Dorong Pemerataan Pembangunan di Murung Raya

Legislator Ini Minta Penanganan Stunting Secara Terpadu

Waket DPRD Mura Ajak Masyarakat Jangan Golput

Fraksi PAN Minta Pemkab Evaluasi Kinerja ASN dan Tenaga Honorer

“Karena DPRD menyadari penetepan Propemperda merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan dari sisi regulasi dan akan berdampak besar dalam mengambil kebijakan pengelolaan segala sumber yang dimiliki,” tutur Likon.

Sementara itu, Raperda inisitif DPRD yang masuk dalam Propemperda 2020, diantaranya Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Raperda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2016 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2010 tentang penempatan tenaga kerja lokal, Raperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah. Raperda perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2003 tentang pengendalian, pengawasan, dan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.

“Untuk Raperda usulan pemerintah daerah diantaranya meliputi Raperda penetapan perangkat daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Raperda kawasan tanpa rokok, Raperda bantuan hukum untuk mesyarakat miskin, Raperda pengelolaan barang milik daerah seeta Raperda kesejahteraan sosial,” terang Likon.

Selanjutnya ada juga Raperda perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2003 tentang pembentukan dan susunan organisasi PDAM Kabupaten Mura, Raperda perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2010 tentang penyertaan modal Pemda pada PDAM Kabupaten Mura, Raperda perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2004 tentang pembentukan Perusahaan Daerah, serta Raperda perubahan atas Perda nomor nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa.

Tidak hanya itu, terdapat juga Perda ditingkat perubahan atas Perda  nomor 7 tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perda perubahan atas Perda  nomor 7 tahun 2016 tentang perangkat desa, Perda perubahan atas Perda  nomor 6 btahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan terakhir Raperda pengelolaan keuangan desa.

“Semua usulan tersebut berguna dan peroritas. Agar menunjang percepatan pembangunan, yakni memberikan kemakmuran dan kesejahteraan di tengah masyarakat. Oleh karenanya dalam membentuk Propemperda khusunya di Kabupaten Murung Raya ini membutuhkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” demikiannya.

(fer/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Barsel Genjot Kesiapan MTQ XXX Provinsi Kalteng

Next Post

Ketua DPRD Kalteng Perjuangkan Penerbangan Rute Palangka Raya-Malang

Berita Terkait

DPRD Murung Raya

Tafruji Dorong Pemerataan Pembangunan di Murung Raya

Jumat, 8 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Legislator Ini Minta Penanganan Stunting Secara Terpadu

Kamis, 7 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Waket DPRD Mura Ajak Masyarakat Jangan Golput

Rabu, 6 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Fraksi PAN Minta Pemkab Evaluasi Kinerja ASN dan Tenaga Honorer

Selasa, 5 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Dewan Mura Sebut Pengaruh Teknologi Berdampak Besar Bagi Anak

Senin, 4 Desember 2023
DPRD Murung Raya

Pemkab Diminta Untuk Melakukan Pendataan Terhadap RTLH

Senin, 4 Desember 2023
Load More
Next Post

Ketua DPRD Kalteng Perjuangkan Penerbangan Rute Palangka Raya-Malang

Warga Minta Solusi ke Dewan Terkait Masalah Tambang Lokal, Ini Hasilnya…

Polisi Ungkap Kematian Anak Yang Merupakan Cucu Hasil Hubungan Gelap Pria Paru Baya di Mura

Pembangunan Desa Pantai Menuju Masyaraka Sejahtera

Bappenda Kotim Perkenalkan Aplikasi E-SPPT

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK