• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sidang Paripurna DPRD Lamandau Ditunda, ini Kendalanya…

Sidang Paripurna DPRD Lamandau Ditunda, ini Kendalanya…

Senin, 5 Juli 2021
in DPRD Lamandau
A A
FOTO: BINTANG/MATAKALTENG - Sidang Paripurna DPRD Lamandau ditunda karena tak kuorum, Senin 5 Juli 2021.

FOTO: BINTANG/MATAKALTENG - Sidang Paripurna DPRD Lamandau ditunda karena tak kuorum, Senin 5 Juli 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau harus di skors atau di tunda, hal itu terjadi karena pelaksanaan sidang dengan 3 agenda penting yang harus dilaksanakan hari ini (Senin 5 Juli 2021), dari 20 anggota yang ada di DPRD Lamandau hanya  6 orang anggota yang hadir. Padahal, pihak Eksekutif dan Yudikatif terlihat hadir dalam ruang sidang.

Diketahui, Tiga  agenda yang seharusnya dibahas dalam rapat Paripurna pada Senin 5 Juli 2021 ini, diantaranya penutupan masa sidang II tahun sedang 2020/2021 sekaligus pembukaan masa sidang III tahun sidang 2020/2021, kemudian penyampaian hasil reses DPRD Lamandau serta penyampaian pidato pengantar Bupati tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. 

Baca juga berita lainnya

Gantikan M Bashar, Herianto Resmi Pimpin DPRD Lamandau

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Perampokan Juragan Walet

Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Umumkan Pengunduran Diri Bashar Sebagai Ketua

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Sidang Paripurna tersebut sempat ditunda sementara sekitar 45 menit pada pukul 10.00 WIB. Setelah dimulai kembali,  sidang akhirnya dinyatakan di skors atau di tunda karena tidak memenuhi jumlah forum (Kuorum) anggota yang hadir, karena terpantau jumlah anggota DPRD yang hadir dalam sidang tidak bertambah atau hanya 6 orang saja.

Diketahui, 6 anggota DPRD yang hadir diantaranya Ketua, M Bahshar, Wakil Ketua I, Budi Rahmat, dan empat anggota lainnya yakni, Abdul Hamid, Pangihutan Samosir, Hendri Widodo dan Willy Pratama. Sedangkan, pihak Eksekutif dihadiri oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan Wakilnya Riko Porwanto. Tampak hadir juga unsur Forkopimda mulai dari Dandim, Kapolres, perwakilan Kejari dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Lamandau.

Sebelum memutuskan sidang paripurna kembali di skors atau ditunda, Ketua DPRD Lamandau, M Bashar meminta saran pendapat kepada anggotanya yang hadir. “Saya persilakan anggota dewan yang hadir untuk memberikan saran masukan untuk kelanjutan sidang paripurna kali ini,” ungkapnya.

Dari 6 Anggota DPRD Lamandau dari yang hadir memberikan masukan agar sidang dapat di tunda atau dipindahkan di lain hari. Menanggapi saran dari para anggotanya, Wakil Ketua I, Budi Rahmat, mengatakan bahwa pengambilan keputusan dalam forum DPRD itu didasari atas  musyawarah mufakat sehingga dirinya menyepakati sidang dilakukan penundaan.

“Empat dari 6 anggota yang hadir menyarankan penundaan, iya saya sepakat. Namun harus ada solusi, saya kira Badan Musyawarah (Bamus) harus segera menjadwalkan ulang rapat paripurna ini, dan keputusannya di Bamus akan menyelenggarakan sidang paripurna seperti apa?apakah pertemuan fisik seperti ini atau virtual,,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politikus Partai PDI P itu menjelaskan bahwa salah satu solusi yang dapat dilakukan menindaklanjuti sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir karena sakit dan ijin adalah digelar sidang paripurna secara virtual, namun atas kesepakatan Badan Musyawarah atau Bamus DPRD Lamandau.

“Saya kira demikian ketua, yang saya sampaikan agar Bamus segera menggelar rapat untuk memutuskan pelaksanaan sidang paripurna seperti apa, keputusannya di Bamus, agar nanti tidak dikatakan itu keputusan pimpinan tetapi atas keputusan Badan Musyawarah DPRD Lamandau, yang orang-orangnya sebagian besar hari ini tidak hadir,” kata Budi.

Menanggapi penundaan Sidang Paripurna tersebut, terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Muhammad Irwansyah menyampaikan bahwa hal itu memberi dampak pada agenda lainnya.

“Pada prinsipnya berdampak kepada agenda lainnya, apalagi di tengah pandemi ini kita semua dituntut untuk bekerja secara cepat dan tepat, Kami dari pemerintah kabupaten selalu berupaya untuk melakukan penyampaian dokumen secara tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku,” ungkap Muhammad Irwansyah, saat dikonfirmasi, Senin 5 Juli 2021.

Menurutnya, sebagaimana diketahui bahwa agenda ini sangat penting mengingat Dokumen LKPJ paling lambat disampaikan 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir telah terpenuhi dan tinggal pembahasan bersama DPRD untuk dikritisi dan memperoleh rekomendasi strategis kedepannya.

“LKPJ ini juga disusun setalah dilakukan audit oleh BPK karena menyangkut data yg secara simultan berkaitan dengan pelaksanaan Perubahan APBD tahun 2021 ini,” jelasnya. Dirinya berharap, pihak Legislatif dapat terus bersinergi dengan baik sehingga pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Lamandau dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

“Harapan kami kedepan mari kita galang kebersamaan dalam menjalankan roda Pemerintahan ini dalam upaya memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Kabupaten lamandau, sebagaimana tagline Lamandau Bergerak Cepat guna mewujudkan Lamandau Juara,” kata M Irwansyah.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Lamandau, Yuano, menyampaikan bahwa dari 14 anggota DPRD Lamandau yang tidak hadir dalam sidang paripurna itu memberikan keterangan bahwa 10 diantaranya sakit dan 4 orang lainnya keterangan izin. “10 anggota sakit dan 4 orang lainnya izin,” kata Yuano.

(btg/matakalteng.com)

Share10TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Iklim Investasi Kondusif Adalah Upaya Untuk Menambah Lapangan Pekerjaan

Next Post

DPRD Seruyan Sampaikan Hasil Reses Tiga Dapil

Berita Terkait

DPRD Lamandau

Gantikan M Bashar, Herianto Resmi Pimpin DPRD Lamandau

Rabu, 13 Juli 2022
DPRD Lamandau

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Perampokan Juragan Walet

Kamis, 3 Maret 2022
DPRD Lamandau

Sidang Paripurna, DPRD Lamandau Umumkan Pengunduran Diri Bashar Sebagai Ketua

Jumat, 25 Februari 2022
DPRD Lamandau

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Minggu, 19 Desember 2021
DPRD Lamandau

Setuju Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi Gerindra Atas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Minggu, 19 Desember 2021
DPRD Lamandau

Bapemperda DPRD Lamandau Gelar FGD Penyusunan Perda Hukum Adat

Rabu, 15 Desember 2021
Load More
Next Post

DPRD Seruyan Sampaikan Hasil Reses Tiga Dapil

250 Vial Vaksin Sinovak Akan Tiba di Bartim

Perselisihan Tapal Batas Desa di Dapil II Masih Banyak Terjadi

Selain Peningkatan Ruas Jalan, Ini Beberapa Poin Usulan Pembangunan Yang Ada di Dapil III

Desa Baung Sampaikan Empat Usulan Prioritas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK