SAMPIT – Jajaram Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyetujui RAPBD murni tahun anggaran 2024 untuk dijadikan peraturan daerah yang disahkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah pada tahapan berikutnya.
“Oleh karena ini ada beberapa catatan Fraksi Golkar sebagai masukan bagi kita semua, khususnya bagi eksekutif sebagai pelaksanan program 2024 nantinya,”kata Anggota Fraksi Golkar, Marianie, Rabu 22 November 2023.
Salah satunya, dalam pelaksanaan program pembangunan Pemerintah daerah harus berpegang pada program prioritas sesuai dengan komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan amanat RPJMD tahun 2021-2026.
“Terutama komitmen pembangunan infrastruktur jalan baik perkotaan, kecamatan dan desa, guna aksebelitas masyarakat
di segala bidang,”tegasnya.
Salah satu contoh satu-satunya kecamatan yang belum bisa diakses melalui darat adalah Pulau Hanaut. Fraksi Golkar meminta pemerintah untuk dapat memperhatikan ini dengan berbagai cara yang dapat dilakukan, baik dalam bentuk anggran secara langsung ataupun melalui program lain seperti TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa) 2024.
Disamping itu, DBH (Dana Bagi Hasil Sawit) 2024 bisa digunakan untuk peningkatan akses jalan poros kecamatan, misalnya dari desa Cempaka Mulia Timur hingga kelurahan Mentaya Seberang.
“Harapan kita dengan infrastruktur ini akan membuka isolasi desa dan kecaman yang ada dengan demikian akan meberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih bagus didaearah-daerah tersebut,”ujarnya.
Lebih lanjut Marianie mengingatkan, perlunya terobosan dan kreatifitas dalam membuka peluang guna peningkatan PAD sehingga dapat melampau target yang telah ditetapkan.
Disamping itu juga akses program dan pendanaan disetiap kementerian perlu terus diupayakan untuk menutup program yang tidak dapat dipenuhi melalui APBD.
“Kami minta semua SOPD aktif, jemput bola komunikasi di setiap kementrian yang relevan untuk membawa program-program tersebut kedaerah. Di sisi lain, kolabarasi semua pihak khususnya antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menggerakkan pembangunan harus dilakukan oleh Pemda,” ungkapnya.
Di samping anggaran pemerintah yang terbatas untuk dapat menangani semua pembangunan, maka peran swasta menjadi sangat strategis. Tinggal bagaimana pemerintah daerah dapat mensinergiskannya dengan mengundang mereka untuk merembuk, fasilitasi, dan buat regulasi sehingga mereka dapat terlibat dengan baik dalam proses pembangunan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post