KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pandangan umumnya atas pidato pengantar Bupati Katingan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-5 yang digelar Selasa, 1 Juli 2025.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, menyampaikan bahwa fraksinya menyetujui agar Raperda tersebut dibahas lebih lanjut. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mempertimbangkan sejumlah masukan strategis dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJMD.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Katingan menyatakan setuju Raperda ini dibahas lebih lanjut, dengan beberapa catatan penting yang kami sampaikan,” ujar Gimmak di hadapan peserta rapat paripurna.
Berikut beberapa poin catatan dari Fraksi PDIP, yaitu terkait Strategi Pembangunan Merata.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan grand strategi pembangunan lima tahun ke depan yang menyentuh seluruh wilayah, termasuk pelosok-pelosok.
Kemudian, terkait Keterlibatan atau partisipasi masyarakat. Fraksi PDIP mendorong adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan rakyat.
Lalu, Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran.
Pemerintah juga diharapkan mengelola anggaran dengan lebih terbuka dan bertanggung jawab.
Dan juga terkait fokus pada Kesejahteraan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembangunan yang dijalankan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan sumber daya manusia.
“Semoga Raperda ini dapat dibahas dan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kami juga berharap dokumen ini nantinya benar-benar menjadi pedoman yang bisa membawa perubahan positif bagi Kabupaten Katingan,” kata Gimmak mengakhiri penyampaian pandangan fraksinya.
Dengan disampaikannya pandangan umum ini, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan daerah yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post