KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kabupaten Katingan. Penyampaian ini dilakukan dalam Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar Selasa 1 Juli 2025.
Wakil Bupati Katingan Firdaus, mengatakan bahwa Raperda ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian penyusunan RPJMD 2025–2029, dan menjadi landasan penting dalam pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini adalah hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari forum konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, hingga musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJMD,” jelas Firdaus, saat membacakan pidato pengantar Bupati Katingan Saiful.
Dia menegaskan, penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai masukan dan perbaikan dari banyak pihak, dan akan diselaraskan dengan RPJMD Provinsi untuk memastikan kesesuaian dengan target pembangunan nasional.
RPJMD 2025–2029 tersebut mengusung visi yaitu “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia” dengan tujuh misi utama, di antaranya peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik yang membahagiakan, hingga pembangunan infrastruktur yang mantap.
Wakil Bupati berharap, dokumen ini menjadi panduan strategis yang dapat dioperasionalkan secara nyata dan menjadi acuan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami mengharapkan masukan konstruktif dari DPRD agar dokumen ini menjadi dasar yang kuat dalam menyusun pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post