KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah mengungkapkan bahwa sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah terbentuk dan ditetapkan.
Adapun susunannya untuk Badan Musyawarah (Banmus) periode 1 Agustus 2024 hingga Februari 2027 yaitu atas nama Marwan Susanto sebagai ketua merangkap anggota, Nanang Suriansyah dan Wiwin Susanto sebagai waket merangkap anggota.
“Sedangkan Gimmak Bulinga, Jambie, Guyur, H Hanafi, Icing, Realita, Karlo, Sugianto, Esenhover, Wahidin dan Eterly sebagai anggota. Kemudian, Kabul Mustiman meskipun jabatannya sebagai sekretaris, namun tidak merangkap sebagai anggota,” jelas Nanang Suriansyah, kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.
Lanjutnya menjelaskan AKD yang sudah terbentuk diantara berbagai bidang-bidang semua komisi-komisi, susunan Badan Anggaran (Banggar) dan susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda).
“Kemudian AKD terkait susunan pimpinan Badan Kehormatan. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetap, yaitu pada tanggal 18 Oktober 2024 yang lalu. Semoga apa yang sudah dan akan dilaksanakan oleh DPRD Katinngan diharapkan berjalan lancar,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post