KASONGAN – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Katingan melalui Juru Bicaranya Sugianto, mengatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD merupakan pertanggungjawaban Penjabat Bupati dalam melaksanakan amanah APBD selama kurun waktu satu tahun fiskal.
“Karena semua yang tertuang di dalamnya, bukanlah sesuatu yang bisa dikompromikan. Itu harus disikapi secara arif dan bijaksana untuk perbaikan kinerja pemerintah, baik itu eksekutif maupun legislatif di masa yang akan datang,” jelas Sugianto.
Pernyataan ini disampaikan Sugianto, saat Pemandangan Umum terhadap Pidato Penjabat Bupati Katingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD, belum lama ini.
Dia mengingkatkan agar semua kritik dan saran, apresiasi dan pujian hendaknya disikapi secara positif dan berorientasi ke masa depan. Selain itu diharapkan komunikasi melalui Pemandangan Umum Fraksi ini menjadi salah satu perwujudan pencapaian Kabupaten Katingan yang sejahtera.
“Kita menyadari dalam tahun 2023, banyak agenda yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah, baik itu dari eksekutif maupun unsur legislatif. Namun sebagai wujud fungsi pengawasan dari kami. Insya Allah akan berusaha searif mungkin, sebijaksana dan seadil mungkin dalam menilai serta menyikapi Laporan Pertanggungjawaban APBD ini,”Legislator Dapil III Katingan ini.
Sementara, terkait Pidato Penjabat Bupati Katingan menyampaikan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Setelah dilakukan pencermatan, kami dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Katingan menyatakan dapat menerima untuk dibawa ke dalam rapat pembahasan selanjutnya,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post