KASONGAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan hingga saat ini tidak memiliki rumah atau Kantor sendiri. Sehingga hal tersebut membuat kalangan DPRD Kabupaten Katingan merasa prihatin.
“MUI Katingan adalah salah satu organisasi lembaga keagamaan yang berdiri sejak lama, namun hingga kini belum memiliki tempat sendiri tetapi menyewa. Kita sangat prihatin, oleh sebab kita minta kepada Pemerintah melalui Dinas Perkimtan bisa menganggarkan untuk pembangunan kantor MUI untuk tahun anggaran 2024 nanti,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, Selasa, 10 Oktober 2023.
Dia mengatakan MUI saat ini hanya menempati tempat disewakan sebagai tempat kantor sekretariatnya. Lanjutnya, MUI tentunya memiliki peran penting dalam pembangunan baik pusat maupun daerah. Khususnya di Kabupaten Katingan bahwa organisasi keagamaan ini sudah banyak memberikan kontribusi untuk daerah. Diantaranya, yang pasti masalah keagamaan bagi umat muslim.
“Kemudian ikut membantu pemerintah mensosialisasikan netralitas dalam berkampanye dan tidak perlu ada politik identitas serta hal-hal berbau sara selalu dihindari. Kita harapkan ini menjadi perhatikan bagi pemerintah agar bisa membantu MUI melalui anggaran 2024 untuk pembangunan kantor,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post