KASONGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Katingan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada kepada masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PDIP Katingan, Yudea Pratidina meminta dengan tegas kepada Pemkab Katingan untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh baik teknis maupun non teknis kepada masyarakat tentang lima buah Raperda yang telah diajukan.
Diungkapkan, salah satu dari Raperda yang harus dilakukan sosialisasi terutama Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Karena, Raperda itu menurutnya mengingat hubungannya dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Artinya, sudah seharusnya lah Pemkab mempermudah dalam pengurusannya. “Oleh sebab itu, jangan sampai Raperda ini nantinya justru memperberat proses perizinannya,” jelas Yudea Pratidina.
Dengan ditetapkannya Raperda tersebut nantinya, Legislator asal daerah pemilihan II ini berharap kepada Pemkab Katingan, khususnya dinas terkait agar bersungguh-sungguh untuk melaksanakannya baik di lapangan maupun secara administrasi di tempat tugasnya.
“Sehingga, dapat meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bumi Penyang Hinje Simpei ini,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post