• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi IV Dprd Kapuas Gelar RDP Terkait Tenaga Kontrak

Komisi IV Dprd Kapuas Gelar RDP Terkait Tenaga Kontrak

Senin, 9 Mei 2022
in DPRD Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Jajaran Komisi IV DPRD Kapuas menggelar rapat dengar pendapat atau RDP terkait permasalahan tenaga kontrak, guru tidak tetap, kategori dua (K2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 9 Mei 2022. Jalannya rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Syarkawi H Sibu bersama anggota dewan lainnya.

Rapat dihadiri Kepala Disdik Kapuas Suwarno Muriyat, pihak Pemda Kapuas serta perwakilan guru kontrak, guru tidak tetap dan honorer K2. Syarkawi H Sibu usai rapat mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dan akan ditindaklanjuti terkait insentif guru non PNS di Kabupaten Kapuas itu, yang telah dituangkan dalam berita acara hasil RDP.

Baca juga berita lainnya

Wiyatno Apresiasi Rapat Paripurna ke 19 DPRD Kapuas

Politisi Muda Ini Harapkan RSU Pratama Pujon Segera Operasional

Ahmad Baihaqi Ingatkan Waspada Hasil Panen

Legislator ini Sentil Dinas PUPRPKP Terkait Pembangunan Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan

“RDP itu terkait pembayaran gaji guru kontrak guru tidak tetap dan guru honorer K2 Kabupaten Kapuas untuk bulan Januari sampai dengan Mei 2022 akan direalisasikan pada minggu keempat bulan Mei,” kata Syarkawi.

Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, hal itu setelah dikoordinasikan dengan Bupati Kapuas, Sekda Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas melalui SK Bupati. “Standar gaji dan penghasilan lain-lain pada masing-masing sekolah akan ditetapkan oleh dinas Pendidikan Kapuas,” sebut mantan Sekda Murung Raya ini.

Poin lain dari hasil RDP itu menyebutkan Pemda Kapuas diminta agar memberikan insentif kepada tenaga honorer sebesar Rp 1 juta per orang per bulan. Sedangkan untuk rekrutmen PPPK diharapkan bisa memprioritaskan bagi guru kontrak, guru tidak tetap dan honorer K2 Kabupaten Kapuas dengan masa kerja 10 tahun ke atas.

(Gia/matakalteng.com) 

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Disdik dan Komite Sekolah Perlu Tahu Kegunaan Dana BOS 

Next Post

Dewan Apresiasi Pengajuan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Berita Terkait

DPRD Kapuas

Wiyatno Apresiasi Rapat Paripurna ke 19 DPRD Kapuas

Senin, 4 Agustus 2025
DPRD Kapuas

Politisi Muda Ini Harapkan RSU Pratama Pujon Segera Operasional

Senin, 15 Juli 2024
DPRD Kapuas

Ahmad Baihaqi Ingatkan Waspada Hasil Panen

Senin, 15 Juli 2024
DPRD Kapuas

Legislator ini Sentil Dinas PUPRPKP Terkait Pembangunan Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Jumat, 15 Juli 2022
DPRD Kapuas

Pansus Raperda, DPRD Kapuas Akan Segera Monitoring Hasil Proyek APBD 2021

Jumat, 1 Juli 2022
DPRD Kapuas

Pansus Raperda, DPRD Kapuas Akan Segera Monitoring Hasil Proyek APBD 2021

Jumat, 1 Juli 2022
Load More
Next Post

Dewan Apresiasi Pengajuan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Momen Silaturahmi, Pemkot Gelar Halal Bihalal

Dua Ranperda Usulan Pemkab Akan  Dibahas Lebih Mendalam

Gubernur Kalteng Imbau ASN Sinergi Jalankan Roda Pembangunan

DPRD Barsel Apresiasi Pemerintah Desa Babai Bangun Antena Pemancar Jaringan Internet

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

!--[ Dynamic age vgner(ted"insn0.816 seontds. --> !--[ Cche\d age vgner(ted"iby WP-Super-Cche\on T2026-07-25 18:13:25 --> !--[ Super Cche\ dynamic age vatact.d"ibu laze= inie not et)D Seethe leadym,taxt orefunrhe r atail&s. --> !--[ Dynamic Super Cche\ --> !--[ Cmpuess-on = jgzip -->