PALANGKA RAYA – Sejumlah guru swasta di Kalimantan Tengah menyampaikan aspirasi terkait ketidakadilan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Komisi III DPRD Kalteng, Selasa 23 September 2025.
Perwakilan guru swasta Jeli Sri Pahlawanti, seorang guru pengajar di Palangka Raya, mengatakan audiensi ini mewakili perwakilan dari 14 kabupaten/kota. Dia menegaskan tuntutan mereka agar guru swasta mendapatkan perlakuan yang setara dengan guru negeri dalam kebijakan PPPK.
“Kami datang membawa aspirasi guru-guru swasta di Kalteng. Intinya, kami menuntut keadilan. Selama ini kami merasa diperlakukan tidak adil, terutama terkait kesempatan mengikuti seleksi PPPK,” ujar Jeli. Menurutnya, kesenjangan paling nyata terlihat pada seleksi PPPK 2024.
Guru swasta tidak mendapat formasi kesempatan yang sama seperti guru negeri, padahal tes PPPK sebenarnya diperuntukkan bagi guru yang tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS karena faktor usia. “Guru negeri baru mengajar dua tahun bisa ikut tes PPPK, sedangkan kami yang sudah puluhan tahun mengabdi justru tidak mendapatkan kesempatan,” tegasnya.
Audiensi diterima Ketua Komisi III DPRD, Sugiyarto, Wakil Ketua Tomy Irawan Diran, dan Sekretaris Bryan Iskandar. Dalam pertemuan itu, para guru menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Kesempatan Setara – Guru swasta diberikan hak yang sama dengan guru negeri untuk mengikuti seleksi PPPK atau diangkat berdasarkan masa pengabdian.
2. Distribusi Adil – Pemerintah diminta meninjau kembali penempatan guru PPPK di sekolah negeri agar tidak menimbulkan kesenjangan dengan sekolah swasta.
3. Kuota Khusus – Pemprov Kalteng diharapkan menyediakan kuota khusus PPPK bagi guru swasta yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikat pendidik.
“Kami hanya ingin diperlakukan setara. Jangan sampai dedikasi guru swasta yang puluhan tahun mengajar diabaikan begitu saja,” kata Jeli
Jeli menegaskan, pihaknya tidak menginginkan konflik melainkan solusi. Ia berharap aspirasi tersebut menjadi jembatan komunikasi untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kalteng.
“Komisi III berjanji akan menindaklanjuti dengan menghubungi Dinas Pendidikan, bahkan kemungkinan bertemu langsung dengan Gubernur,” ungkapnya.
Jika upaya itu belum membuahkan hasil, ia mengaku para guru swasta tidak menutup kemungkinan menempuh langkah lain.
“Di pusat sudah ada aksi demonstrasi. Tapi di daerah, kami hanya bisa menyampaikan aspirasi dan berdoa agar ada solusi terbaik,” ujarnya.
Jumlah pasti guru swasta yang terdampak belum terdata secara rinci, namun diperkirakan mencapai ratusan orang.
“Banyak yang sudah keluar dari GTT, tapi bisa dipastikan jumlahnya ratusan. Kami hanya mewakili, karena keterbatasan biaya dan jarak,” jelas Jeli.
Ia menutup dengan penegasan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan guru swasta, melainkan demi pemerataan kesempatan dan masa depan pendidikan di Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post