PALANGKA RAYA – Partai Golkar Kalimantan Tengah dijadwalkan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 3–6 Agustus 2025 untuk memilih Ketua DPD tingkat provinsi. Namun, hingga kini proses pendaftaran bakal calon ketua belum dibuka secara resmi.
Anggota Steering Committee (SC) Musda yang juga anggota DPRD Kalteng Fraksi Golkar, Siti Nafsiah, menyatakan bahwa tahapan pendaftaran masih menunggu keputusan rapat resmi SC. “Hari ini kami hanya melakukan pertemuan terbatas. Besok baru rapat resmi SC untuk menetapkan jadwal pendaftaran, pengambilan dan pengembalian formulir,” ujarnya, Jumat 25 Juli 2025.
Ia menegaskan, seluruh mekanisme Musda akan mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 2 Tahun 2025 dari DPP Partai Golkar. “Kami patuh pada keputusan pusat. Tidak ada yang ditambah atau dikurangi,” tegasnya. Meski belum ada pendaftaran resmi, sejumlah nama telah mencuat diisukan sebagai kandidat potensial, yakni Kader DPD Golkar Kalteng H. Edy Pratowo, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, serta Anggota DPR RI M. Muhtarudin.
“Beberapa DPD kabupaten memang mendorong Pak Muhtarudin untuk maju, tapi beliau belum mengonfirmasi secara resmi. Saat ini beliau masih fokus di DPR RI,” ujar Siti. Musda nanti akan melibatkan 20 suara sah yang terdiri dari 14 DPD kabupaten/kota, DPD provinsi, DPP, ormas pendiri dan didirikan, serta organisasi sayap partai dari kalangan perempuan dan pemuda.
Siti menyebut, apabila seorang calon berhasil meraih dukungan minimal 50 persen plus satu, maka pemilihan bisa dilakukan secara aklamasi. Musda Golkar Kalteng rencananya akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Ketua Umum ke Kalimantan Tengah sebelum melanjutkan agenda ke Kalimantan Selatan.
“Sejauh ini belum ada perubahan jadwal dari DPP,” kata Siti. Persiapan teknis kegiatan disebut telah dilakukan secara matang oleh panitia organizing committee (OC) dan steering committee (SC), dengan komitmen menjalankan Musda secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan arahan organisasi.
(nra/matkalteng)






















Discussion about this post