PALANGKA RAYA — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna membahas usulan perubahan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Fokus utama pembahasan ialah usulan pergeseran kegiatan tanpa penambahan anggaran baru.
“Intinya rapat ini terkait usulan perubahan, baik dari KUPA maupun PPAS. Selain itu, ada juga dari dinas-dinas yang mengusulkan pergeseran kegiatan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, saat ditemui di DPRD, Kamis 26 Juni 2025.
Menurut Muhajirin, usulan pergeseran ini muncul karena adanya beberapa kegiatan yang tertunda akibat efisiensi dan dananya tidak digunakan. SKPD terkait kemudian mengusulkan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih relevan dan mendesak.
“Sebagian SKPD tidak melakukan penambahan anggaran, hanya melakukan pergeseran kegiatan yang sudah ada,” jelasnya.
Namun demikian, Muhajirin menambahkan bahwa angka pasti dari usulan tersebut belum terlihat karena masih akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar). Dalam proses ini, DPRD hanya menampung usulan dari SKPD dan memberikan masukan berdasarkan urgensi dan kelayakan program yang diajukan.
“Yang dibahas itu perubahan apa saja. Kita hanya mendengarkan usulan mereka, urgensinya apa, dan alasannya apa. Kalau sesuai, kami dukung. Kalau tidak, nanti kami beri masukan dan saran,” katanya.
Proses finalisasi perubahan anggaran akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Muhajirin menegaskan bahwa DPRD tidak mengambil keputusan teknis, melainkan menyalurkan aspirasi dan evaluasi dalam forum pembahasan.
”Karena teknisnya semua ada di eksekutif. Finalnya nanti dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),”
“Mereka umumnya hanya menggunakan anggaran yang ada, hanya menggeser-geser pos saja,” tambahnya saat ditanya contoh usulan dari dinas.
Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun lalu yang mencapai hampir Rp400 miliar, Muhajirin menjelaskan bahwa sebagian besar berasal dari kegiatan berbasis hibah yang tidak sempat direalisasikan menjelang akhir tahun anggaran.
“Banyaklah, dari berbagai dinas yang belum terserap. Sebagian besar karena waktu itu banyak kegiatan berasal dari hibah. Jadi karena keterbatasan waktu, di akhir tahun anggaran, tidak sempat direalisasikan. Yang penting, itu tidak merugikan negara. Hanya tertunda,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post