PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyoroti permasalahan kerusakan jalan di Palangka Raya-Kuala Kurun akibat muatan kendaraan berlebih. Ia menyampaikan dalam mengelola infrastruktur jalan, terutama di daerah yang vital seperti Palangka Raya-Kuala Kurun, tantangan utama seringkali terletak pada pengendalian muatan kendaraan yang melebihi kapasitas.
“Hal ini menjadi akar permasalahan sebagai biang kerok kerusakan jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya, Selasa 26 November 2024. Maka dari itu Arton mendorong Pemerintah Provinsi untuk mengambil langkah konkret dalam mengendalikan aktivitas perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan jalan tersebut.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan optimalisasi pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi batas tonase, baik melalui pos timbang maupun pengawasan langsung di jalan. “Ini menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada jalan yang merupakan infrastruktur vital bagi konektivitas wilayah,” lanjutnya.
Selain itu, pentingnya kerja sama antara pemerintah dan PBS juga disoroti. Arton menegaskan bahwa PBS perlu bertanggung jawab dalam pemeliharaan jalan yang mereka gunakan, baik melalui kontribusi dana maupun program corporate social responsibility (CSR). Dengan demikian, keberlanjutan pemeliharaan jalan dapat terjaga dan menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga infrastruktur yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
“Penerapan sanksi kepada PBS yang melanggar aturan tonase atau tidak ikut berkontribusi dalam perawatan jalan juga menjadi bagian penting dari solusi,” sebutnya. Dia menilai langkah ini diperlukan untuk menjaga disiplin dalam penggunaan jalan, serta mendorong kesadaran akan pentingnya merawat infrastruktur bersama demi kepentingan bersama.
Arton menegaskan bahwa pengendalian terhadap penggunaan jalan tidak hanya untuk menjaga kualitas infrastruktur, tetapi juga untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat secara keseluruhan. ‘Dengan langkah-langkah preventif dan kolaboratif, diharapkan kerusakan jalan dapat diminimalisir, dan infrastruktur jalan tetap berfungsi optimal untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post